Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan pemerintah yang menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi COVID-19 yang akan segera dibahas.
DPR tentu saja melalui alat kelengkapan dewan akan membahas Perppu nomor 1 tahun 2020 yang nantinya akan kami lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Baca:DPRAkan Fokus PenangananCoronadan Dampaknya
Hal itu dikatakan Puan usai menerima Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang menyerahkan draf Perppu nomor 1 tahun 2020, di Kompleks Parlemen.