Puan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR RI, Hanya Kompensasi Uang Rumah

Puan: Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah.
Senin, 18 Agustus 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota legislatif. Itudisampaikan Puan menyusul adanya wacana kenaikan gaji anggota DPR Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta.

Nggak ada kenaikan (gaji, red.), ujar Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Puan menyebut, kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.

Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja, kata Puan.

Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 20242029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

Baca juga :