Jakata, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR menunggu surat presiden soal UU Cipta Kerja pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ya kita akan tunggu surat presiden (surpres) dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya, kata Puan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).
DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).
Baca:PuanDorong Matangkan Persiapan Jelang SEA Games Tahun 2023