PUPR Tuntaskan Penataan Kawasan Nelayan di 11 Lokasi

Ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia.
Sabtu, 02 Februari 2019 15:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan Penataan Kawasan Permukiman Nelayan dan Tepi Air di 11 lokasi. Program ini bertujuan untuk mengembangkan permukiman pesisir berbasis ekonomi perikanan di berbagai lokasi di Indonesia.

Baca:Sinergi KementerianPUPRdan TNI Tindak Lanjut Nawa Cita

Sebelas kawasan tersebut yakni Kampung Beting (Kota Pontianak), Kampung Sumber Jaya (Kota Bengkulu), Kawasan Nelayan Indah (Kota Medan), Kampung Kuin (Kota Banjarmasin), Kampung Karangsong (Kota Indramayu), Kampung Tegalsari (Kota Tegal), Kampung Tambak Lorok (Kota Semarang), Kampung Moro Demak (Kabupaten Demak), Kampung Untia (Kota Makassar), Kampung Oesapa (Kota Kupang) dan Kawasan Hamadi (Kota Jayapura).

Menteri Basuki mengatakan, program pengembangan kawasan permukiman nelayan dan kampung tepi air, tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungannya. Hal ini dimungkinkan karena perencanaan dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota dan masyarakat. Penataan di kampung nelayan akan dikembangkan lagi agar bisa menjadi kawasan wisata, kata Menteri Basuki baru-baru ini.

Salah satu kawasan yang ditangani adalah Kawasan Tambak Lorok, yang berada dekat kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Kawasan ini kerap mengalami banjir dan rob setiap tahunnya. Banjir juga disebabkan kondisi drainase yang tidak memadai. Selain masalah banjir, para nelayan yang tinggal di kawasan tersebut juga kesulitan melaut dan menambatkan perahunya karena terjadinya pendangkalan alur muara Sungai Kanal Banjir Timur Lama.

Baca juga :