Putra: RUU Larangan Minuman Beralkohol Menentang Keberagaman

“Saya tidak setuju karena RUU itu tidak bisa dibuat secara sektoral. Undang-undang itu harus bisa melingkupi seluruh warga Indonesia".
Sabtu, 14 November 2020 11:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang diusulkan tiga fraksi yakni PPP, PKS, dan Gerindra.

Baca:Putra: Negara Jangan Urus Rumah TanggaWarganya!

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, RUU ini menentang keberagaman di Indonesia. Apalagi jika RUU ini disusun berbasiskan pengharaman minuman beralkohol oleh agama tertentu.

Saya tidak setuju karena RUU itu tidak bisa dibuat secara sektoral. Undang-undang itu kan harus bisa melingkupi seluruh warga Indonesia. Kita punya adat, budaya, agama yang beragam dan berbeda-beda, kata Putra, baru-baru ini.

Baca juga :