Tangsel, Gesuri id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangerang Selatan mengumumkan perubahan Alat Kelengkapan Daerah (AKD) DPRD Tangerang Selatan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2019.
Baca:Repdem Kota Surabaya Bagikan Ratusan Makanan Sahur
Kini susunan Anggota Fraksi PDI Perjuangan siap untuk konsisten mengawasi Pemkot Tangsel Benyamin-Pillar, serta mewujudkan perubahan di segala sektor dan siap menjalankan amanat rakyat.