Rahmad Hormati Sikap IDI Ajukan Judicial Review UU Kesehatan ke MK

Bagaimana pun ujarnya, banyak pihak yang justru mendukung pengesahan UU ini.
Sabtu, 15 Juli 2023 19:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan, secara terbuka menerima rencana Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi lain yang akan mengajukan Judicial Review terkait Undang-undang atau UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Parlemen sangat terbuka ketika undang-undang yang disahkan ini masih merasa ada yang tidak sesuai dengan keinginannya. Silakan dibawa ranah itu (MK), kata dia dalam diskusi Polemik bertajuk Menanti Arah Baru Layanan Kesehatan Masyarakat pada Sabtu (15/7).

Baca:RahmadHandoyo Dukung Keputusan Pemerintah

Pihaknya menghormati langkah yang ditempuh oleh IDI dkk dalam menyikapi UU Kesehatan yang baru disahkan oleh DPR RI, Selasa (11/7).

Baca juga :