Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) soal pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
Rahmad mengatakan, adanya pemotongan insentif tersebut telah melanggar hak para tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan.
Ditemukannya pemotongan sekian persen sampai 50-70 persen suatu hal yang perlu didalami, perlu diluruskan karena itu adalah hak nakes (tenaga kesehatan) kita yang sudah menjadi garda terdepan, kata Rahmad di Jakarta, Rabu (24/2).
Baca:Pendukung Prabowo Ogah Divaksinasi,RahmadJelaskan Hal Ini