Rahmad Tegaskan Ivermectin Obat Keras!

Ivermectin merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan. 
Sabtu, 03 Juli 2021 18:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menegaskan ivermectin merupakan obat keras, sehingga peredaran dan penggunaannya pun tidak bisa sembarangan.

Penegaskan Rahmad ini memperkuat pernyataan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Penny Lukito mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan uji klinis terhadap penggunaan obat ivermectin untuk pengobatan COVID-19.

BPOM juga menegaskan bahwa ivermectin termasuk obat keras dan penggunaannya harus dalam pengawasan dokter.

Baca:Rahmad Apresiasi BPOM Terbitkan PPUKIvermectin

Baca juga :