Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Tanah yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, itu rencananya akan dibangun puskesmas pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.
Menurut Rahman, penghibahan tanah miliknya untuk pustu merupakan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. Selaku wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ujar Rahman, Sabtu (4/10/2025)
Hibah tanah ini sebagai upaya saya untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih maksimal untuk masyarakat, lanjutnya.
Rahman juga berharap, kehadiran pustu ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan pola hidup sehat masyarakat. Ia juga menegaskan, hibah tanah ini juga menjadi komitmen Partainya mendorong setiap kadernya hadir di tengah masyarakat.