RDP Dengan Balai Sungai, Waduk Kawangkoan Tuntas Desember

Ketua Komisi lll DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan masalah lahan rakyat yang dibebaskan telah sesuai keputusan pengadilan.
Selasa, 05 April 2022 13:25 WIB Jurnalis - Haerandi

Sulut, Gesuri.id -Ketua Komisi lll DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan masalah lahan rakyat yang dibebaskan untuk pembangunan waduk desa Kuwil dan Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara, hanya tinggal beberapa pemilik lahan saja, dan hal itu telah sesuai keputusan pengadilan.

Baca:Ahok: Belum Ada Rencana Naikkan Pertalite Gas Elpiji 3 Kg

Ada keputusan oleh pengadilan terkait lahan yang akan dibayar, namun begitu ada lahan sudah dibayar tetapi bukan lahan yang bersangkutan dan orang tersebut sudah meninggal, selain itu ada lahan orang yang akan menerima pembayaran tetapi belum ditentukan lokasinya, ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Sungai Wilayah Sulawesi 1, Senin (4/4).

Berty Kapojos yang juga Politisi PDI-Perjuangan menambahkan proyek waduk tersebut telah sesuai rencana kerja yang akan selesai bulan Agustus, namun dengan pertimbangan cuaca maka diperkirakan bulan Desember baru akan tuntas.

Baca juga :