Registrasi SIM Card Pakai Wajah, Nico Siahaan: Provider Harus Jamin Keamanan dari Kebocoran Data Biometrik

Bentuk penyikapan atas serangkaian kejadian penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.
Minggu, 21 Desember 2025 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan alias Nico Siahaan, menyambut baik langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menetapkan implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik face recognition (pengenalan wajah) bagi pelanggan baru pada 1 Januari 2026.

Menurutnya, langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menetapkan implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik face recognition (pengenalan wajah) merupakan bentuk penyikapan atas serangkaian kejadian penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.

Kita perlu apresiasi langkah pemerintah menyikapi permasalahan digital dengan langkah-langkahnya, tegasnya, Jumat (19/12/2025).

Nico meyakini, langkah Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menetapkan implementasi registrasi SIM card berbasis biometrik face recognition (pengenalan wajah) merupakan salah satu cara efektif untuk memberangus penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.

Ini salah satu cara efektif juga asalkan sekalian dengan NIKnya, jelasnya.

Baca juga :