Respons Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, Hendrawan Supratikno Minta Pemerintah Bijaksana

Dalam kondisi daya beli yang terpukul oleh inflasi pangan, kita harus lebih bijaksana.
Sabtu, 23 Maret 2024 12:08 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno meminta pemerintah bersikap bijaksana sebelum memutuskan menaikan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% yang berlaku sekarang menjadi 12% di 2025.

Hendrawan begitu ia disapa mengingatkan pemerintah untuk bijaksana lantaran kondisi daya beli masyarakat Indonesia saat ini masih terpukul imbas inflasi pangan yang terjadi.

Dalam kondisi daya beli yang terpukul oleh inflasi pangan, kita harus lebih bijaksana, kata Hendrawan, Senin,(18/3).

Hendrawan berharap, pemerintah dapat menggenjot daya beli masyarakat terlebih dahulu sebelum memutuskan menaikkan PPN 12 persen di 2025.

endrawan meminta pemerintah untuk menciptakan sektor lapangan kerja secara agresif lantaran tingkat pengganguran di Indonesia saat ini sudah masuk ke zona rawan.

Baca juga :