Respons Perpanjangan Penempatan Dana Kas Negara di Himbara, Elvi Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi

Pemerintah juga siapkan dana siaga (standby) Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan apabila sektor perbankan memerlukan tambahan likuiditas.
Rabu, 01 Juli 2026 08:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana Keuangan,Elvi Diana CFP, menyatakan dukungan secara kritis terhadap keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memperpanjang penempatan dana kas negara sebesarRp281 triliundi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana siaga (standby) sebesarRp100 triliunyang dapat dimanfaatkan apabila sektor perbankan memerlukan tambahan likuiditas.

Menurut Elvi, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Ketersediaan likuiditas yang memadai di perbankan dinilai penting agar fungsi intermediasi tetap berjalan optimal, terutama dalam mendukung penyaluran kredit kepada dunia usaha.

Perpanjangan penempatan dana kas negara dapat memberikan ruang likuiditas yang cukup bagi perbankan, sehingga penyaluran kredit kepada sektor produktif tetap terjaga. Hal ini penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha yang masih membutuhkan akses pembiayaan, ujar Elvi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Meski demikian, Elvi menekankan bahwa besarnya dana yang ditempatkan pemerintah harus diiringi dengan tata kelola yang baik, transparansi, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak hanya diukur dari tersedianya likuiditas, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi yang produktif.

Baca juga :