Restorative Justice, BBHAR PDI Perjuangan Kunjungi Kejari

"Muspika plus tidak segera atau lambat mengantisipasi dengan memusyawarahkan bersama pihak-pihak dengan tokoh-tokoh masyarakat".
Jum'at, 15 Oktober 2021 09:25 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan Rion Arios mengatakan peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah Belawan sekitarnya, umumnya terjadi akibat masalah-masalah biasa yang terkesan dibiarkan pihak-pihak yang harusnya berwenang mengatasi masalah ini.

Baca:KasusBrigjen Tumilaar, Budiman Ingatkan SBY Akan Hal Ini..

Muspika plus tidak segera atau lambat mengantisipasi dengan memusyawarahkan bersama pihak-pihak dengan tokoh-tokoh masyarakat melalui konsep memulihkan keadaan (Restorative Justice), namun masalah-masalah itu jadi tidak terkendali diduga kuat akibat dipengaruhi narkoba dan kebiasaan buruk di masyarakat seperti judi dan lain sebagainya, kata Rion yang berprofesi sebagai pengacara tersebut saat menggelar diskusi yang didampingi sekretarisnya Sarmatua Tampubolon dan Wakil Kepala Remi Harita dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Nusirwan Sahrul yang didampingi Kasi Intel Kejari Belawan T. Hendra Gunawan di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, pada Selasa (12/10).

Ditambahkan Rion, menangani perkara tawuran juga berbeda dengan penanganan hukum tindak pidana lainnya, khusus tawuran dibutuhkan penanganan yang lebih karena konflik antar kelompok atau warga sehingga harus benar-benar ditemukan motif terjadinya peristiwa hukum tersebut sehingga dapat mengantisipasi terjadinya di kemudian hari.

Baca juga :