Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti mutasi Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, dari RSCM ke RSUP Fatmawati yang dinilai janggal.
Ia meminta Kementerian Kesehatan menjelaskan secara transparan alasan di balik kebijakan tersebut.
Bener nggak sih ini soal mutasi biasa, rotasi biasa?, tanya Rieke Diah Pitaloka, Senin (25/8/2025).
Rieke menilai proses pemindahan tugas dokter subspesialis jantung anak itu tidak wajar dan patut dipertanyakan. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait rotasi maupun mutasi aparatur sipil negara (ASN) harus mengacu pada prinsip meritokrasi.
Tetapi soal rotasi, soal mutasi, soal pemberian penghargaan, soal sanksi, juga ada aturannya. Itulah yang disebut dengan prinsip meritokrasi ASN, papar Rieke.