Karawang, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan agar keberadaan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dikonversikan menjadi Badan Pangan Nasional.
Perintah Undang-Undang Pangan, kita harus segera memiliki Badan Pangan Nasional. Daripada membuat badan baru, sebetulnya (Bulog) ini dikonversikan saja untuk menjadi badan pangan nasional, ucap Rieke disela-sela agenda kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di kawasan Karawang, Jawa Barat, Kamis (28/1).
Sehingga dalam kondisi yang tidak tahu kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir, sambung Rieke, Indonesia wajib memiliki satu Badan Pangan Nasional yang keberadaannya benar-benar langsung di bawah presiden.
Baca:Ini Wujud Pesan Bung Karno Soal KetahananPanganBangsa