Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan penyambungan listrik gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona jenis baru (COVID-19) hingga harus menutup usahanya.
Bagi pengusaha, khususnya UMKM yang mengalami pemutusan listrik akibat tidak berjalannya produksi akibat COVID-19, maka Panja RUU Cipta Kerja usulkan kelak penyambungan kembali digratiskan, kata AnggotaDPR RI Rieke Diah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pengusaha dan pakar di Jakarta, Selasa (5/5).
Baca:Jurus Kaesang JadikanUMKMRaup Omset Miliaran Rupiah
Hal itu disampaikan Rieke atas masukan yang disampaikan pengusaha nasional yang hadir dalam RDPU tersebut yakni Emil Arifin.