Rifqinizami Minta Selesaikan Tata Kelola Desa

Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa.
Sabtu, 02 Oktober 2021 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Purwakarta, Gesuri.id - Anggota komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan problem pemerintahan desa pada umumnya termasuk di Purwakarta yaitu pesoalan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa serta kemampuan tata kelola desa itu sendiri terkait dengan kelembagaan dan organisasi.

Oleh karena itu harus ada perbaikan dalam sistem pengelolahan pemerintah desa mengenai kewenangan dan keuangan desa.

Baca:Risma Salurkan Rp635,93 juta ke BRSPDSN Kota Manado

Desa memiliki otonomi yang diberikan oleh undang-undang. Namun, otonomi desa terkait dengan kewenangan dan keuangan desa selama ini masih kerap terdistorsi dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan kabupaten maupun dengan pemerintahan di tingkat nasional, terang Rifqi disela-sela pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beserta jajaran di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/9).

Baca juga :