Rio: Polisi Tidur Dicat Zebra Cross Kebijakan Ceroboh

Polisi tidur harus disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di jalan tersebut serta ketinggian dan lebarnya juga berbeda.
Jum'at, 26 Agustus 2022 21:21 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo menegaskan pembangunan speed dump atau polisi tidur yang dicat menyerupai zebra cross di Jalan Danau Sunter Selatan, Jakarta Utara, sehingga membuat para pengendara jatuh, adalah sebuah kebijakan yang ceroboh.

BacaSekjen Hasto Bicara Api Islam Pancasila di IAIN Pontianak

Semua tindakan kebijakan atas kebutuhan kondisi lapangan haruslah dipetakan, dikaji dan disimpulkan secara matang dan menyeluruh sehingga tindakan tersebut memanglah benar-benar sesuai dengan kebutuhan kondisi yang ada. Di sinilah letak kecerobohan instansi terkait/Bina Marga dalam memenuhi pendekatan penanganan masalah, kata Dwi Rio kepada wartawan, Kamis (25/8).

Dwi Rio menjelaskan bahwa polisi tidur itu bisa disebut dengan istilah speed bump, speed hump dan speed table. Ketiga, polisi tidur itu disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di jalan tersebut serta ketinggian dan lebarnya juga berbeda.

Speed bump sendiri diketahui bisa mengurangi kecepatan dengan lebih agresif dibanding dengan speed hump dan speed table.

Baca juga :