Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, mengapresiasi berbagai program prioritas yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meski demikian, ia menegaskan praktik illegal fishing masih menjadi persoalan besar yang harus segera ditangani melalui penguatan armada nelayan nasional dan sistem pengawasan laut yang lebih efektif.
Permasalahan struktural di sektor kelautan dan perikanan yang belum begitu tersentuh adalah illegal fishing. Sampai sekarang ternyata masih marak, ujarnya usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Menurut Rokhmin, berbagai program unggulan KKP seperti Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, hingga pembangunan tambak udang terintegrasi merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan kebijakan yang lebih kuat untuk memberantas pencurian ikan yang masih terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Ia menilai terdapat dua langkah strategis yang harus dijalankan secara simultan untuk menekan praktik illegal fishing. Langkah pertama adalah memperkuat kehadiran armada nelayan Indonesia di kawasan-kawasan yang selama ini rawan menjadi sasaran pencurian ikan oleh kapal asing, seperti Natuna, Laut Arafura, wilayah perbatasan dengan Filipina, serta kawasan perairan Pasifik.
Rokhmin menjelaskan bahwa kapasitas armada perikanan modern Indonesia masih terbatas. Dari sekitar 800 ribu kapal perikanan yang beroperasi, hanya sekitar 3.600 unit yang memiliki ukuran di atas 30 gross ton. Kondisi tersebut membuat kehadiran kapal nasional di sejumlah wilayah perairan strategis masih belum optimal.