Jakarta, Gesuri.id- Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengadukanPolres Metro Jakarta Utara wilayah hukum Polda Metro Jaya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dugaan tidak profesional oknum anggota Polrestro dalam menangani kasus penipuan gadget yang mencatut nama bea cukai sebesar Rp7 miliar.
Baca:Tim Gubernur Anies Diminta Jangan Gerogoti APBD
Laporan tersebut dibuat Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum korban, bernama Robie. Ruhut mengklaim pihaknya telah mengadukan ketidakprofesionalan oknum anggota tersebut dalam penanganan perkara ini ke Kapolri.
Ada oknum-oknum yang tidak profesional, kami menduga oknum tersebut mengganjal dan menghambat kasus ini lanjut hingga pengadilan, jangan ke pengadilan SP2HP kalau kita tidak surati enggak diberi, apalagi info perkembangan kasus lainnya, ujar Ruhut dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/11).