Jakarta, Gesuri.id - Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilaksanakan dengan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya serta jajarannya.
RDP membahas nasib ratusan tenaga honorer atau kontrak non database di bawah dua tahun yang dirumahkan. Sejumlah pembahasan dan kesepakatan tertuang dalam rapat tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Mura lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menjelaskan, rapat dengar pendapat tersebut tentunya bentuk sebagai kepedulian dan perjuangan, terhadap ratusan nasib tenaga honorer di Kabupaten Murung Raya yang diberhentikan, karena tidak masuk database.
Melalui RDP yang telah kami laksanakan terdapat tiga poin yang dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Murung Raya, agar tetap mempertahankan ratusan tenaga honorer dibawah dua tahun ini, kata Rumiadi, Jumat (25/4).
Dijelaskan Rumiadi, tiga poin tersebut yakni melakukan koordinasi secepatnya Kemenpan RB, mencari referensi dari daerah lain, guna mencari solusi dan melalui mekanisme outsourcing yang dapat menyerap ratusan tenaga honorer di Murung Raya, yang menjadi dampak aturan pemerintah pusat tersebut.