Singkawang, Gesuri.id - Pemerintah Kota Singkawang bersama DPRD Singkawang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 melalui sidang Paripurna DPRD, dengan nilai anggaran Rp922 miliar.
Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2019, kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di Singkawang, Jumat (7/12).
Baca:Faida Minta PNS Fokus Melayani Masyarakat
Setelah disahkan APBD 2019 maka tahapan selanjutnya adalah akan dilakukan evaluasi dan sebagainya, sehingga program yang sudah tertuang dalam APBD bisa berjalan dengan baik.
Kita doakan semoga lancar dan bisa dilaksanakan pada awal tahun 2019, ujarnya.