Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menyoroti maraknya kasus love scam atau penipuan berkedok asmara yang kian meningkat di Indonesia maupun secara global. Modus kejahatan ini memanfaatkan hubungan emosional palsu yang dibangun pelaku melalui aplikasi kencan dan media sosial, hingga membuat korban rela mengirimkan uang dalam jumlah besar.
Kejahatan seperti ini menegaskan perlindungan warga negara di ruang digital masih rapuh. Pelaku bisa bergerak bebas karena celah teknologi, identitas yang tidak jelas, dan sistem verifikasi yang belum kuat, ujar Sarifah Ainun Jariyah, Sabtu (31/1).
Ia menjelaskan, love scam merupakan modus kejahatan dimana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis secara online, lalu memanipulasi emosi korban agar memberikan uang atau barang berharga. Modus ini kerap terjadi di aplikasi kencan, media sosial, hingga aplikasi percakapan seperti WhatsApp.
Pelaku biasanya menciptakan kedekatan secara bertahap melalui obrolan yang tampak hangat dan penuh perhatian. Dalam prosesnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban, membangun ikatan yang seolah eksklusif, hingga korban merasa bergantung dan bersedia mentransfer uang demi menjaga hubungan tersebut.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang 2025 terjadi 3.494 kasus love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,2 miliar. Dampaknya tidak hanya pada sisi finansial, tetapi juga pada kondisi mental dan psikologis korban, yang kerap mengalami trauma dan rasa malu.