Sebanyak 6.679 Petani Tembakau di Kab. Kendal Calon Penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Kendal dipangkas cukup besar oleh pemerintah pusat.
Jum'at, 19 Juni 2026 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan sebanyak 6.679 petani tembakau di Kabupaten Kendal tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada Juli 2026 melalui Kantor Pos.

Dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Kendal dipangkas cukup besar oleh pemerintah pusat. Jumlah penerimanya tidak banyak berkurang, tetapi nominal bantuan yang diterima memang berkurang hampir 50 persen, kata Bupati Tika saat menghadiri Sosialisasi BLT DBHCHT Tahun 2026 di Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, dikutip Jumat (19/6/2026).

Menurut Bupati Tika, penyaluran BLT DBHCHT tetap dilaksanakan meskipun alokasi dana yang diterima Kabupaten Kendal dari pemerintah pusat mengalami penurunan. Ia menjelaskan jumlah penerima bantuan tidak mengalami banyak perubahan, namun besaran bantuan yang diterima masyarakat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Bupati juga meminta pemerintah desa, tim verifikator, dan penyuluh pertanian untuk melakukan pendataan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.

Saya berharap proses verifikasi dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan asas keadilan dan kepatutan. Jangan sampai bantuan diterima oleh yang tidak berhak, ujarnya.

Baca juga :