'Second Home Visa' Berpotensi Buka Lapangan Kerja

Yasonna meyakini kebijakan visa rumah kedua dapat membantu pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak krisis kesehatan akibat pandemi.
Selasa, 01 November 2022 08:10 WIB Jurnalis - Haerandi

Badung, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan layanan visa rumah kedua (second home visa) yang ditujukan kepada warga negara asing berpotensi mendatangkan lebih banyak investor dan membuka lapangan kerja.

Baca:Nawacita Award 2022 Sukses Digelar, Ini Kata Yasonna Laoly

Oleh karena itu, Yasonna meyakini kebijakan visa rumah kedua dapat membantu pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19.

Yasonna di sela-sela kegiatannya di Kuta, Badung, Bali, Senin (31/10) menjelaskan visa rumah kedua memudahkan warga negara asing (WNA) berinvestasi dan berusaha di Indonesia karena pemegang visa tersebut diizinkan tinggal di dalam negeri selama 5 tahun hingga 10 tahun.

Misalnya, saya kenal dokter ahli, (seorang diaspora) Indonesia yang sudah pensiun di Amerika Serikat. Dia beli rumah di sini, beli apartemen. Dia perlu sopir, perlu pembantu, dan itu akan menambah lapangan kerja, di samping uangnya masuk di sini, kata Yasonna.

Baca juga :