Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina desak Kepolisian dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru berinisial W.
Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang meresahkan masyarakat, menimbulkan trauma fisik dan psikologis, serta memerlukan penanganan yang cepat, transparan, dan tuntas, kata Selly.
Legislator PDI Perjuangan asal dapil Cirebon ini meminta aparat kepolisian menyelidiki kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa kompromi berdasarkan laporan dan fakta yang ada.
Baca:GanjarAmini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Selain itu, Selly mendorong agar proses penyidikan memenuhi standar perlindungan hukum bagi korban dan saksi, termasuk anak di bawah umur, dengan memperhatikan hak-hak mereka seperti privasi dan keamanan.