Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Siti Aisyah, mendorong adanya pengaturan yang lebih tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap penguasaan tanah dalam skala besar oleh korporasi.
Menurut Siti Aisyah, persoalan pertanahan tidak semata berkaitan dengan kepentingan ekonomi, tetapi menyangkut sumber kehidupan masyarakat dan aset strategis bangsa.
Siti Aisyah menilai konsentrasi penguasaan lahan dalam skala besar perlu mendapatkan perhatian serius dalam penyusunan kebijakan pertanahan. Negara harus memastikan bahwa pemanfaatan tanah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sekaligus tetap memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
Kami memandang bahwa penguasaan tanah dalam skala sangat besar oleh korporasi perlu diatur secara lebih tegas, transparan, dan berkeadilan. Tanah bukan semata komoditas ekonomi, tetapi juga sumber kehidupan, ruang produksi masyarakat, serta aset strategis bangsa, ujar Siti Aisyah diJakarta, dikutip Jumat (25/9/2026).
Cegah Konsentrasi Lahan Berlebihan