Sofwan Dedy: Penambahan Layer Cukai Rokok Picu PHK dan Ancam Industri Sigaret Kretek Tangan

Kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan pasar dan berdampak buruk terhadap kelangsungan industri padat karya.
Selasa, 03 Februari 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mengritisi rencana pemerintah menambah layer baru dalam struktur cukai rokok yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu ketidakstabilan pasar dan berdampak buruk terhadap kelangsungan industri padat karya, khususnya Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang selama ini penopang serapan tenaga kerja (padat karya), kata Sofwan, Senin (2/2/2026).

Legislator PDI Perjuangan itu menilai, penambahan layer baru dalam struktur cukai berpotensi mendorong terjadinya fenomena downtrading, yakni peralihan konsumen ke produk rokok dengan tarif cukai yang lebih rendah. Risiko tersebut dinilai semakin besar di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Saya kira, kondisi daya beli yang belum pulih ini juga disadari pemerintah, terlihat dari target penerimaan cukai hasil tembakau sebagaimana dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) No 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 yang kembali diturunkan, ujarnya.

Sofwan yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI (Kabupaten dan Kota Magelang, Purworejo, Wonosobo, dan Temanggung) turut menyoroti penurunan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp225,75 triliun. Angka tersebut lebih rendah 1,89 persen dibandingkan target CHT 2025 yang mencapai Rp230,09 triliun.

Baca juga :