Sri Untari Tekankan Dekopinwil Lampung Terus Bergerak

Dekopinwil memiliki kewajiban untuk bergerak dengan berlandaskan kepada 3 fungsi organisasi.
Senin, 21 Maret 2022 10:37 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lampung, Gesuri.id - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Sri Untari Bisowarno menekankan, sebagai wadah dari gerakan-gerakan koperasi ditingkat Provinsi, Dekopinwil memiliki kewajiban untuk bergerak dengan berlandaskan kepada 3 fungsi organisasi, yaitu edukasi, advokasi, dan fasilitasi kepada koperasi primer dan sekunder yang berada dibawah naungannya.

Maka segala hal yang menyangkut permasalahan, potensi, dan hambatan, yang ada di koperasi-koperasi primer, sekunder, maupun koperasi gabungan dari primer sekala provinsi maupun pusat juga gabungan koperasi se-Lampung, ini harus menjadi perhatian dari Dekopinwil Lampung, kata Untari saat membuka rapat koordinasi konsolidasi organisasi Dekopinwil bersama dengan jajaran Dekopinda Provinsi Lampung, yang dilangsungkan secara daring, Sabtu (19/3).

Dekopin beserta jajaran dibawahnya, memiliki tanggungjawab besar untuk mengawal implementasi dari jatidiri koperasi, yang didalamnya termasuk implementasi atas nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi.

Baca:Bupati Asmat Pacu Sinergitas Credit Union Bantu UKM Agats

Baca juga :