Sturman Panjaitan Desak Pengaturan Tata Niaga Komoditas Strategis

Sturman menjelaskan bahwa saat ini beberapa komoditas strategis, seperti tembakau, sawit, dan tapioka, perlu mendapatkan perhatian serius.
Minggu, 29 Juni 2025 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI/Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menilai pengaturan tata niaga komoditas strategis perlu segera dilakukan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat dan mengurangi dampak dari impor.

Sturman menjelaskan bahwa saat ini beberapa komoditas strategis, seperti tembakau, sawit, dan tapioka, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Komoditas-komoditas ini memiliki potensi ekspor yang tinggi dan berkontribusi besar terhadap pendapatan negara maupun kesejahteraan petani.

Kalau dikelola dengan baik, ini bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, ujarnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I. DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025)

Sturman mencontohkan kondisi petani tapioka di Provinsi Lampung. Dengan luas lahan mencapai 630 ribu hektare, petani setempat menghadapi kesulitan karena biaya produksi per kilogram mencapai Rp5.800, sedangkan produk impor bisa masuk dengan harga Rp5.300. Perbedaan harga ini mengancam keberlangsungan hidup petani lokal.

Kita ingin menata ulang berapa yang perlu diimpor dan bagaimana kebijakan ini berpihak kepada petani. Jangan sampai negara mendapat pemasukan besar, tapi petaninya tetap rugi, tegasnya.

Baca juga :