Jakarta, Gesuri.id-Anggota Komisi Vl DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya penguatan payung hukum Satu Data Indonesia (SDI) guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.
Data yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dibagipakaikan, dan akurat akan menghasilkan penyusunan kebijakan pembangunan nasional yang lebih baik. Data memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan, kata Sturman, dikutip Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Sturman menekankan data merupakan elemen fundamental dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah akan lebih efektif apabila disusun berdasarkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mencontohkan masih adanya persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran serta perencanaan pembangunan infrastruktur yang belum sinkron antara pemerintah pusat dan daerah akibat perbedaan referensi data yang digunakan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem tata kelola data yang lebih terintegrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.