Sudin Harap Realokasi Anggaran Kementan Tak Rugikan Petani

Kementerian Pertanian berencana merealokasi anggaran sebesar Rp2,4 Triliun.
Sabtu, 18 April 2020 15:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta realokasi anggaran Kementerian Pertanian Rp 2.4 triliun itu tidak berdampak langsung pada kepentingan petani.

Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dari Kementerian Pertanian mengenai usulan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memenuhi ketersediaan pangan sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019. Komisi IV DPR RI meminta agar refocusing dan realokasi kegiatan dilakukan melalui pemotongan kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada petani, ujar Sudin.

Baca:Maruarar Sambut PositifRealokasiAPBN Terkait Dampak Corona

Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Pertanian juga melakukan pemotongan seluruh kegiatan yang berasal dari kegiatan perjalanan dinas (dalam dan luar negeri), rapat dan seminar, serta kegiatan yang tidak prioritas atau kurang mendukung sasaran program sebesar 50 persen dari pagu, sesuai arahan Presiden.

Dari hasil efisiensi tersebut, masih kata Sudin, Komisi IV DPR RI meminta agar dapat dialokasikan untuk meningkatkan volume kegiatan prioritas eksisting yang berguna untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani seperti pembelian gabah, kegiatan pekarangan pangan lestari, bantuan pangan, bantuan benih, bantuan alsin, dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pertanian.

Baca juga :