Taati Regulasi, Pemprov Sulut Rotasi 53 Pejabat Struktural

Kandouw menegaskan bahwa rotasi pejabat di jajaran pemerintah provinsi digelar sesuai ketentuan.
Kamis, 25 Juli 2019 09:21 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Manado, Gesuri.id - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven OE Kandouw didampingi Sekretaris Daerah Edwin Silangen mengambil sumpah dan janji serta pelantikan sebanyak 53 pejabat struktural, Rabu (24/7).

Lima puluhan lebih pejabat yang terkena rotasi yaitu pejabat JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) yang dilantik sebanyak tiga orang ditambah dua pejabat pelaksana tugas, kemudian pejabat administrator ada 33 orang dan 15 orang pejabat pengawas.

Baca: Steven: Harus Ada Sinergitas Majukan Sektor Pendidikan

Pejabat JPT yang dilantik yaitu Asiano Gemmy Kawatu sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), saat ini dipercayakan menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut sekaligus merangkap Kepala BKAD.

Selanjutnya, Ronald Sorongan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kini dipercayakan menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM, sementara jabatan yang ditinggalkan Sorongan ditempati Tienneka Adam yang ditunjuk sebagai Plt.

Baca juga :