Bandar Lampung, Gesuri.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong penguatan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) 20252030.
Langkah ini dinilai membutuhkan dukungan anggaran yang tepat sasaran serta kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan target Lampung Merdeka TBC 2030.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas.
Baca:Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo
Perlu ada tindakan nyata untuk mempercepat penemuan kasus dan mendampingi para pasien.