Tegas, Ganjar Minta ASN yang Terbukti Korupsi Dipecat

Ganjar meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng melakukan kajian ulang.
Senin, 06 Januari 2020 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan tindak pidana korupsi bisa dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan serta prosesnya tidak dipersulit sehingga memberikan efek jera.

Mereka (ASN) yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat, kata Ganjar di Semarang, Senin (6/1).

Baca:Yasonna Ancam Pegawai Nakal Kemenkumham ke KPK

Ganjar mengaku gundah karena baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat mulai dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama.

Baca juga :