Tegas, Koster Siap Tindak Jual Beli Jabatan di Bali

Koster akan memangkas habis modus dan praktik jual beli jabatan yang diduga sempat terjadi di Pemprob Bali.
Selasa, 30 Juli 2019 18:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk memangkas modus dan praktik jual beli jabatan yang diduga sempat terjadi di lingkungan pemprov setempat pada era sebelum kepemimpinannya.

Pengisian jabatan, promosi dan mutasi harus profesional, basisnya kompetensi orang yang akan menjalankan tugas itu, untuk menjalankan tupoksi organisasi agar berjalan baik, kata Koster, di Denpasar, Selasa (30/7).

Baca:Taati Regulasi, Pemprov SulutRotasi53 Pejabat Struktural

Orang nomor satu di Bali itu menyatakan melarang keras adanya praktik jual beli jabatan. Sekarang saya mengisi pejabat eselon II, III, dan IV nggak ada bayaran, ucapnya saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional itu.

Untuk mengisi pejabat eselon II, lanjut Koster, sebelumnya dibentuk panitia seleksi yang unsurnya tiga orang dari jajaran Pemprov Bali (Sekda, Kepala BKD dan Inspektur Provinsi Bali) dan empat orang dari pihak perguruan tinggi.

Baca juga :