Tegaskan Pajak Adil, Evita Nursanty Minta UMKM Tak Diperas di Platform Digital

Prinsipnya jelas: pajak harus adil, transparan, sederhana, dan berbasis data.
Rabu, 23 September 2026 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong pemerintah memastikan kebijakan perpajakan sektor e-commerce diterapkan secara adil dan proporsional agar tidak menambah beban bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Evita mengatakan kebijakan pajak perlu menciptakan level playing field antara pelaku usaha daring dan luring, sekaligus mempertimbangkan kondisi UMKM yang masih dalam tahap pertumbuhan.

Prinsipnya jelas: pajak harus adil, transparan, sederhana, dan berbasis data. Jangan sampai digitalisasi perdagangan justru membuat UMKM yang sudah patuh menjadi pihak yang paling terbebani, kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca:Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Ia mendorong agar pelaku usaha dengan omzet di bawah ambang Rp500 juta per tahun memperoleh perlakuan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan tidak menghadapi beban administrasi lebih berat hanya karena menjalankan usaha melalui platform digital.

Baca juga :