Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti maraknya penggunaan atribut militer yang digunakan oleh masyarakat sipil.
Bahkan, penggunaan atribut militer oleh warga sipil mudah ditemui dimana-mana, mulai dari stiker militer, baju, celana, jaket hingga seragam militer.
Baca:Jelang Natal-Tahun Baru, Kuatkan Prokes dan Keamanan Vaksin
Padahal selain melanggar hukum, penggunaan seragam dan atribut militer oleh masyarakat sipil sangat membahayakan dirinya sendiri, kata Hasanuddin, Jumat (11/12).
Ia menegaskan, aplikasi dari perlindungan sipil tertuang dalam Distinction Principle (prinsip perbedaan), dimana dalam negara yang sedang berperang, maka penduduknya dibagi dalam dua kelompok besar yaitu combatan (kombatan) dan civilian (masyarakat sipil).