Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerapkan sistem tapping box secara menyeluruh sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan penerimaan pajak daerah.
Hal itu disampaikannya saat Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan.
Penjelasan saudara Wali Kota mengenai belum diterapkannya sistem tapping box secara menyeluruh masih terkesan normatif. Kendala tersebut seharusnya dapat diatasi apabila ada keseriusan Pemerintah Kota Medan, ujar Robi saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan,dikutip Sabtu (11/7/2026).
Menurut Robi, sejumlah daerah seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam telah berhasil menerapkan sistem tapping box untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. Karena itu, Pemko Medan dinilai juga mampu menerapkan sistem serupa apabila memiliki kemauan politik yang kuat.
Beberapa daerah seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, dan Batam telah menerapkan tapping box. Pertanyaannya, mengapa Kota Medan tidak bisa? Kami mengharapkan political will saudara Wali Kota Medan dibuktikan melalui langkah nyata untuk memperbaiki pengelolaan pendapatan asli daerah, katanya.