Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) meminta perusahaan bertanggung jawab menyelenggarakan rapid testmassal untuk pekerja asing terkait meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Perusahaan harus menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya agar COVID-19 dapat dicegah. Ini tanggung jawab perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan dan membayar rapid test itu, katanya, melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (4/5).
Baca:Gus NabilMinta Kaji Secara Matang Pelonggaran PSBB
Gus Nabil menyoroti peristiwa meninggalnya seorang TKA asal China yang bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI) di kamar messnya, di Kabupaten Morowali, Sulteng, Jumat (1/5) lalu.