TNI Dianiaya Klub Moge, Hasanuddin : Segera Proses Hukum!

"Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum".
Minggu, 01 November 2020 09:34 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian yang telah menahan dua tersangka pemukulan dua anggota TNI di Polres Bukittinggi.

Pelaku yang merupakan anggota dari klub motor gede Harley Owners Group (HOG) kini harus meringkuk di sel tahanan lantaran bersikap arogan di jalan raya saat tengah melakukan konvoi.

Baca:Gibran-Teguh Akan Sempurnakan Program 3WMP

Arogan itu sifat yang tidak terpuji apalagi di jalan raya. Siapapun yang melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan adalah tindak pidana yang wajib diproses secara hukum, ujar Hasanuddin, Sabtu (31/10).

Politikus PDI Perjuangan mengingatkan agar kelompok moge ini tetap mengedepankan sopan santun di jalan dan memperhatikan kepentingan umum. Karena, tegas dia, jalan raya adalah milik publik dan digunakan demi kepentingan publik

Baca juga :