Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Mahfud MD menegaskan tidak pernah mengadvokasi penghentian atau penundaan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. TPN menekankan, bansos merupakan program hasil persetujuan bersama Pemerintah dan DPR, dan di dalamnya terdapat juga partai-partai koalisi pengusung paslon Ganjar-Mahfud yang mendukung program-program prorakyat seperti penyaluran bantuan sosial.
Pernyataan itu disampaikan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Mahfud MD, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers Ganjar-Mahfud di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud Gedung High End, Jakarta, 3 Januari 2024.
Kami ingin mengklarifikasi, agar jangan sampai ada mispersepsi. TPN Ganjar-Mahfud mendukung program bantuan sosial, tapi kami menolak politisasi penyaluran bansos sebagaimana disebutkan Zulkifli Hasan, kata Todung dalam konferensi pers didampingi Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang dan Direktur Eksekutif Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto.
Todung merujuk pada pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menyebut program bansos merupakan kebijakan, pemberian, dan kedermawanan Presiden Joko Widodo, karena itu, mereka yang mendengarkan pidato Zulkifli Hasan diminta untuk memilih Gibran pada Pilpres 2024.
Apa yang dilakukan Zulkifli Hasan adalah politisasi bansos untuk kepentingan paslon tertentu. Dan, ini bukan saja salah. Jelas apa yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan itu bisa disebut politically incorrect, politically wrong and politically unethical, tegas Todung.