Jakarta, Gesuri.id - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo Mahfud MD menyesalkan upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono terkait laporan polisi kepada Juru Bicara Tim TPN Ganjar Pranowo Mahfud MD itu. Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video unggahan di akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono yang menyebut bahwa Pilpres 2024 merupakan ujian netralitas bagi aparat negara, termasuk TNI dan Polri. Laporan kepolisian itu disampaikan oleh enam pelapor berbeda yang memberikan laporannya pada hari yang sama.
Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti. Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis, kataDirektur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Kamis (30/11).
Ifdhal mempertanyakan tindakan itu, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.
Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini, katanya.