TPN: Mahfud Tangani Korupsi 677 Triliun Selama Jadi Menko Polhukam

Mahfud Md. bahkan telah memproses lebih dari 140 pelaku pinjaman online dalam satu hari.
Minggu, 24 Desember 2023 10:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) menyatakan Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. telah menangani dana korupsi sebanyak Rp677,52 triliun selama menjabat menjadi Menko Polhukam.

Kasus yang ditangani Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam sejak menjabat pada bulan Oktober 2019 sampai sekarang, berjumlah Rp677 triliun atau tepatnya Rp677,52 triliun, kata Deputi Politik 5.0 TPN Andi Widjajanto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Andi membeberkan beberapa perincian dana korupsi yang telah ditangani Mahfud tersebut terdiri atas tindak pidana pencucian uang oleh oknum dari Kementerian Keuangan sebesar Rp349 triliun, kasus penipuan oleh Koperasi Indosurya Rp106 triliun, korupsi Asabri Rp22,78 triliun, hingga korupsi Bakti Kominfo Rp8 triliun.

Baca:Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Baca juga :