Trenggalek Keluarkan Kebijakan Ekonomi Atasi Dampak COVID-19

Trenggalek juga menerapkan zona "physical distancing" serta penutupan tempat hiburan dan wisata.
Kamis, 02 April 2020 21:45 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang ditujukan kepada warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta masyarakat kelas menengah ke bawah yang secara ekonomi terdampak langsung pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19), pemerintah daerah diminta memprioritaskan kesehatan masyarakat serta diikuti dengan program jaring pengaman sosial, kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Kamis (2/4).

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejauh ini telah melakukan upaya mengurangi risiko penyebaran virus corona melalui pembatasan akses, serta tracing pendatang melalui cek poin sesuai status kesehatannya secara menyeluruh.

Selain itu, lanjut Nur Arifin atau Mas Ipin, pihaknya juga menerapkan zona physical distancing serta penutupan tempat hiburan dan wisata.

Baca juga :