Tujuh Tahun Konsisten Transparan, Kota Bekasi Kembali Raih Predikat Keterbukaan Informasi Publik

“Penghargaan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Senin, 05 Januari 2026 09:13 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bekasi, Gesuri.id Kota Bekasi kembali mempertahankan predikat Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, sekaligus menandai capaian tujuh tahun berturut-turut dalam penerapan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang juga politisi PDI Perjuangan bersama jajaran Pemerintah Kota Bekasi di Bandung pada akhir 2025.

Penghargaan ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, ujar Tri Adhianto, Sabtu (3/1).

Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Tri, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca juga :