Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti tren kenaikan utang pemerintah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius di tengah upaya menjaga kesehatan fiskal dan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, berdasarkan angka yang ia cermati, posisi utang pemerintah saat ini telah mencapai sekitar Rp10.200 triliun atau lebih dari 41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sekarang sudah Rp10.200-an triliun rupiah. Dari persentase terhadap PDB itu sudah 41 persen lebih. Utang itu kalau tidak dikelola dengan baik akan naik terus, kata Darmadi jelang Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).
Menurut Darmadi, meskipun pemerintah sebelumnya menyatakan rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB, kenaikan posisi utang dari kisaran Rp8.600 triliun menjadi sekitar Rp10.200 triliun merupakan peningkatan yang signifikan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap pembiayaan melalui utang memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Darmadi juga mengingatkan potensi peningkatan beban utang dalam beberapa tahun ke depan apabila tren tersebut tidak dikendalikan.