Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina mendukung rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Ia menyambut baik visi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno yang menargetkan seluruh warga ibu kota sudah terlayani air bersih pada 2029.
Setiap gubernur dan wakil gubernur tentu punya visi dan misi. Khusus untuk Pak Pram dan Bang Doel, mereka punya prioritas bagaimana agar masyarakat Jakarta terpenuhi kebutuhan airnya. Rencananya pada 2029, 100 persen wilayah Jakarta sudah teraliri air minum tanpa pandang bulu, ujar Wa Ode, Jumat (22/8/2025).
Melihat target tersebut, Wa Ode menegaskan, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah penting untuk memperluas dan meningkatkan pelayanan warga.
Itu harus kita dukung penuh. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, kebutuhan air 2029 wajib terpenuhi, maka PAM Jaya memang harus jadi Perseroda, katanya.